• Jl. Timor Raya KM. 32 Naibonat Kupang NTT
  • (0380) 8460553: WA center : 0853-3916-9833 (Chat Only)
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Kerjasama
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
    • Jurmal
    • Buletin
      • Standar Mutu
      • Pertanian
      • Peternakan
      • Pengolahan Hasil Pasca Panen
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Kontak
Thumb
1224 dilihat       07 September 2023

Hari Kedua Konsolidasi dan Standardisasi Kehumasan Lingkup BSIP Hadirkan Praktisi.

 
Rabu, 06 September 2023, Hari kedua agenda acara konsolidasi dan Standardisasi Kehumasan lingkup BSIP yang diikuti BSIP NTT di The Alana Hotel dan Convention Center Solo berupa sharing knowledge dari beberapa narasumber. Sesi pertama oleh Dr. Firman Kurniawan S dari Universitas Indonesia memaparkan materi tentang pola komunikasi pemerintahan di era digital menyampaikan gambaran ekosistem digital secara garis besar menunjukkan perkembangan populasi penggunaan internet meningkat secara global sehingga secara tidak langsung komunikasi mengalami pergeseran kearah komunikasi tidak langsung dan ketergantungan terhadap media digital yang berimplikasi terhadap sosial dan budaya.
 
Ada tiga Paradoks komunikasi yang terbentuk diantaranya paradoks pertama; makin sulit berkomunikasi ditengah berlimpahnya sarana komunikasi, paradoks kedua; ruang publik yang dipenuhi dengan spanduk atau baliho serta banner, paradoks ketiga; pemerintah dan warga berbicara intensif namun tak saling mendengar/komunikasi tidak efektif sehingga perlu membangun komunikasi yang efektif salah satunya SMCR model of communication (Source, Message, Chanel,Receive).
 
Selanjutnya pemaparan materi oleh praktisi media sosial dan blogger senior (Wicaksono) menyampaikan materi tentang strategi komunikasi pemerintahan di era digital bahwa keterampilan dalam berkomunikasi sangat diperlukan sehingga informasi yang disampaikan harus dipahami sebelum memperkenalkan kepada khalayak guna meningkatkan kepercayaan publik. Konten yang disampaikan harusnya berisi tentang informasi yang memiliki value untuk publik. Beliau juga memberikan praktek penggunaan Artificial Intelegence (AI) seperti chat gpt untuk mempermudah dalam menjalankan pekerjaan. Teknologi diciptakan untuk mempermudah pekerjaan agar lebih efisien dan efektif. Batasan etika dan moral ada pada diri kita sehingga perkembangan teknologi tak harus dihindari.
 
Sesi kedua oleh Kepala Bagian Humas dan Umum, Ditjen Imigrasi diwakili oleh prananta humas ahli pertama (M.Fijar Sulistyo) berbagi sharing pengalaman pengelolaan terkait kehumasan Ditjen Imigrasi seperti pelayanan informasi dan pengaduan masyarakat melalui berbagai media digital, pengelolaan informasi dan strategi komunikasi, media monitoring, dan survey layanan serta pengelolaan media sosial.
 
Selanjutnya pemaparan oleh praktisi media sosial-Konsultan Komunikasi dan sosial media (Prof. Dr. Rulli Nasrullah,M.Si) menyampaikan dalam membangun branding pada media sosial dibutuhkan sumberdaya yang profesional serta pedoman atau panduan media sosial yang menjelaskan gaya (style) mulai dari aspek visual, teks, watermark, sampai pada pemilihan suara institusi (brand voice) yang akan digunakan. Panduan merupakan rambu-rambu dalam berinteraksi di media sosial, termasuk untuk membangun kepercayaan terhadap publik dan menjadi penciri khas dari konten yang diunggah pada akun institusi.
Prev Next

- BSIP NTT


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    Seminar Hasil Kegiatan Tahun 2025 Dan Proposal Kegiatan Tahun 2026 Di BBRMP NTT
    21 Feb 2026 - By BSIP-NTT
  • Thumb
    BBRMP NTT dan SMKN 1 Amarasi Selatan Lanjutkan Kerjasama Melalui Penandatanganan PKS
    21 Feb 2026 - By BSIP-NTT
  • Thumb
    Perkuat Swasembada Pangan, BBRMP NTT Melalui UPBS Mulai Proses Tanam MT I
    19 Feb 2026 - By BSIP-NTT
  • Thumb
    BBRMP NTT Berpartisipasi Dalam Kegiatan Gerakan Tanam di Kabupaten Kupang
    19 Feb 2026 - By BSIP-NTT
  • Thumb
    Kunjungan Penanggung Jawab Swasembada Pangan Berkelanjutan di BBRMP NTT
    19 Feb 2026 - By BSIP-NTT

tags

BSIP Badan Standardisasi Instrumen Pertanian Kementan Kementerian Pertanian

Kontak

(0380) 8460553: WA center : 0853-3916-9833 (Chat Only)
-
[email protected]

Jl. Timor Raya KM. 32 Naibonat, Kupang, 

Nusa Tenggara Timur

85000

https://ntt.brmp.pertanian.go.id

© 2025 - 2026 Balai Penerapan Modernisasi Pertanian (BRMP) Nusa Tenggara Timur.. All Right Reserved